OUTSIDETHEARC – Kementerian Agama (Menag) telah mengumumkan inisiatif baru untuk mengintegrasikan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air ke dalam kurikulum pendidikan agama di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas nasionalisme di kalangan siswa dan generasi muda, serta memperkuat rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa.

Pentingnya Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Nasionalisme adalah perasaan cinta dan kebanggaan terhadap negara serta kepedulian terhadap nasib dan kepentingan bersama. Nasionalisme melibatkan nilai-nilai, budaya, sejarah, dan kepentingan bersama negara tersebut. Menurut Rukiyati, nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat. Karena kuatnya rasa yang dimiliki, timbulah rasa cinta bangsa dan tanah air3.

Cinta tanah air mencakup penghargaan terhadap keindahan alam, warisan budaya, sejarah, dan nilai-nilai yang melekat dalam identitas nasional. Rasa cinta tanah air ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengikuti upacara bendera, melestarikan berbagai budaya Indonesia, bertoleransi dengan perbedaan, dan lain sebagainya4.

Integrasi Nasionalisme dalam Kurikulum

Menag menjelaskan bahwa kurikulum baru ini akan mengintegrasikan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air ke dalam mata pelajaran agama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tidak hanya diajarkan dalam mata pelajaran tertentu, tetapi juga menjadi bagian integral dari pendidikan agama yang diterima oleh siswa.

Integrasi ini diharapkan dapat membantu siswa memahami dan menghayati nilai-nilai nasionalisme sejak dini. Dengan demikian, siswa akan memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air dan bangsa, serta kesadaran sejarah yang kuat terhadap perjuangan bangsa Indonesia25.

Elemen Kunci Sikap Nasionalisme

Ada beberapa elemen kunci yang menjadi fondasi sikap nasionalisme, yaitu:

  1. Cinta Tanah Air: Rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air, mencakup penghargaan terhadap keindahan alam, warisan budaya, sejarah, dan nilai-nilai yang melekat dalam identitas nasional.
  2. Kesadaran Sejarah: Pemahaman yang kuat terhadap sejarah negara, mengenali perjuangan dan pencapaian masa lalu untuk membangun rasa kebanggaan dan kepedulian terhadap nasib masa depan.
  3. Rasa Persatuan: Rasa persatuan dan solidaritas di antara warga negara, menghormati dan menerima perbedaan antarindividu dan kelompok.
  4. Partisipasi Aktif dalam Pembangunan: Tanggung jawab terhadap pembangunan negara melalui pendidikan, ekonomi, atau politik.
  5. Pemeliharaan Nilai-Nilai Kebangsaan: Pemeliharaan nilai-nilai yang melekat dalam identitas kebangsaan, seperti toleransi, keragaman budaya, dan persamaan hak4.

Implementasi Kurikulum Cinta

Implementasi kurikulum cinta ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, kepala sekolah, orang tua, dan komunitas setempat. Mereka akan berperan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan harapan masing-masing pihak. Pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman juga akan diterapkan, di mana siswa diajak untuk belajar melalui pengalaman langsung, observasi, dan interaksi dengan lingkungan sekitar mereka13.

Kesimpulan

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air ke dalam kurikulum pendidikan agama, diharapkan generasi muda Indonesia akan memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air dan bangsa, serta kesadaran sejarah yang kuat. Hal ini akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun generasi penerus yang berkarakter, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.