outsidethearc.com – Seorang sopir Toyota Fortuner mengakui tidak melihat balita berusia 2 tahun hingga tewas terlindas di Sidoarjo, Jawa Timur. Polisi menekankan bahwa blind spot tetap menjadi tanggung jawab pengemudi, dengan mengingatkan pentingnya tata cara berkendara aman di lingkungan perumahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sopir Fortuner telah dijadikan tersangka, dan polisi yakin dengan alat bukti yang ada saat ini tanpa perlu reka ulang.
Meskipun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan rekonstruksi jika diperlukan oleh jaksa yang menangani kasus ini. Kemungkinan dilakukannya rekonstruksi juga berpotensi melibatkan sopir Fortuner untuk memahami sudut pandangnya saat kecelakaan terjadi. Langkah ini dianggap penting untuk memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kejadian tragis ini serta memastikan semua fakta terangkat dengan baik.