OUTSIDETHEARC – Jakarta – Industri keuangan syariah di Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan peningkatan pembiayaan sebesar 9,9% sepanjang tahun 2024. Total penyaluran pembiayaan syariah mencapai Rp 653 triliun, menandakan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis laporan yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, berbagai program dan kebijakan pemerintah yang proaktif dalam mendukung perkembangan industri syariah turut berkontribusi terhadap pencapaian ini.
“Pertumbuhan ini mencerminkan respons positif masyarakat terhadap produk keuangan syariah, serta efektivitas dari berbagai inisiatif yang telah dijalankan untuk memperluas akses dan literasi keuangan syariah,” ujar Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Peningkatan pembiayaan syariah ini terjadi di berbagai sektor, termasuk pembiayaan perumahan, kendaraan, dan usaha kecil menengah (UKM). Bank-bank syariah juga terus berinovasi dengan meluncurkan produk-produk yang lebih kompetitif dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal literasi keuangan syariah yang perlu terus ditingkatkan. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong edukasi dan sosialisasi mengenai keuangan syariah agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya,” tambah Wimboh.
Ke depan, industri keuangan syariah diharapkan dapat terus berkembang dengan dukungan teknologi dan inovasi, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Dengan pencapaian ini, Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri keuangan syariah di dunia.