OUTSIDETHEARC – Jakarta, 11 Februari 2025 – Firdaus Oiwobo, seorang advokat yang menjadi pengacara dalam kasus Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris, kini menghadapi konsekuensi berat akibat ulahnya yang dinilai tidak profesional. Aksi Firdaus yang menaiki meja di ruang sidang memicu kemarahan dan akhirnya berujung pada pemecatannya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Dalam sidang tersebut, Firdaus melakukan tindakan yang dianggap telah merusak marwah dan etika profesi advokat. Kejadian ini mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk rekan sesama advokat dan organisasi profesi. DPP KAI menilai tindakan Firdaus sangat merugikan citra advokat secara keseluruhan dan memutuskan untuk mencabut keanggotaannya.
“Kami tidak dapat mentoleransi tindakan yang merusak nama baik profesi ini. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah dan integritas advokat di Indonesia,” ujar Ketua DPP KAI dalam sebuah pernyataan resmi.
Tidak hanya dipecat, Firdaus juga menghadapi tuntutan hukum atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya di pengadilan. Pihak pengadilan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejadian ini memicu berbagai reaksi di media sosial, di mana banyak netizen yang mengecam tindakan Firdaus dan mendukung keputusan KAI. Beberapa komentar menyebutkan bahwa tindakan tegas seperti ini diperlukan untuk menjaga standar profesi advokat di Indonesia.
Aksi ini juga menambah panasnya perseteruan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris, yang sudah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu. Hingga berita ini diturunkan, Firdaus belum memberikan pernyataan resmi terkait pemecatan dan laporan polisi yang menjeratnya.