outsidethearc – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk memperketat penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Sabtu (1/2/2025).
Permintaan ini muncul setelah sejumlah kasus penyalahgunaan dan eksploitasi terhadap PMI di luar negeri. Beberapa PMI mengalami kekerasan fisik, psikologis, dan eksploitasi kerja yang tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kasus-kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem penyaluran dan perlindungan PMI.
Anggota Komisi IX DPR RI, Risa Mariska, mengatakan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperketat penyaluran PMI. “Kami meminta pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan dalam proses penempatan PMI ke luar negeri. Ini penting untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan adil,” ujar Risa.
DPR juga meminta agar pemerintah meningkatkan kerjasama dengan negara slot kamboja tujuan PMI untuk memastikan perlindungan yang lebih baik. “Kerjasama bilateral dengan negara tujuan PMI harus diperkuat untuk memastikan bahwa hak-hak PMI dihormati dan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai,” tambah Risa.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut baik permintaan DPR dan berjanji akan segera mengambil langkah-langkah untuk memperketat penyaluran PMI. “Kami akan segera meninjau dan memperkuat regulasi yang ada. Kami juga akan meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan negara tujuan PMI untuk memastikan perlindungan yang lebih baik,” ujar Ida.
Ida juga menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan memperkuat program pelatihan dan pendidikan bagi PMI sebelum mereka berangkat ke luar negeri. “Kami akan memperkuat program pelatihan dan pendidikan agar PMI lebih siap dan terlindungi saat bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Langkah-langkah Konkret
Beberapa langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah meliputi:
- Penguatan Regulasi: Merevisi dan memperkuat regulasi terkait penempatan dan perlindungan PMI.
- Peningkatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap agen penempatan dan perusahaan penempatan PMI.
- Kerjasama Bilateral: Memperkuat kerjasama bilateral dengan negara tujuan PMI untuk memastikan perlindungan yang lebih baik.
- Program Pelatihan dan Pendidikan: Memperkuat program pelatihan dan pendidikan bagi PMI sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
- Pembentukan Pusat Krisis: Membentuk pusat krisis yang dapat memberikan bantuan dan dukungan bagi PMI yang mengalami masalah di luar negeri.
Permintaan DPR untuk memperketat penyaluran PMI merupakan langkah penting untuk melindungi hak-hak PMI dan memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang aman dan adil. Dengan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat ditingkatkan dan kasus-kasus penyalahgunaan dan eksploitasi dapat diminimalisir.