OUTSIDETHEARC – Kejadian mengejutkan dan memilukan terjadi di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, di mana seorang bocah berusia 12 tahun mengalami penganiayaan brutal oleh massa setelah dituduh mencuri celana dalam. Korban mengalami luka parah dan trauma akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekitar 15 orang, termasuk pencabutan kuku menggunakan tang.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika ayah korban, yang sedang merantau di Jakarta, menerima telepon dari Ketua RT pada Minggu (17/11/2024). Ayah korban diminta pulang untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa anaknya mencuri celana dalam milik warga. Setibanya di rumah, ayah korban mengajak anaknya ke rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Jika memang anaknya mencuri, ayah korban bermaksud untuk meminta maaf.
Namun, sesampainya di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat untuk diinterogasi. Di bawah tekanan, korban mengakui tuduhan tersebut. Setelah pengakuan tersebut, massa mulai melakukan penganiayaan terhadap korban. Ketua RT dan istrinya menjadi orang pertama yang memukul korban, diikuti oleh massa lainnya. Ayah korban yang berusaha melindungi anaknya malah ditarik oleh warga lainnya.
Bentuk Penganiayaan
Penganiayaan yang dilakukan oleh massa sangat brutal. Kuku jari kaki korban dicabut menggunakan tang, dan korban mengalami luka parah di berbagai bagian tubuhnya. Setelah dianiaya, korban dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.
Dari hasil CT scan, diketahui bahwa korban mengalami patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala. Korban juga mengalami luka di jidat dan lebam di mata. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.
Dampak Psikologis
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma yang mendalam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali, dan korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan. Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang diproses.
Tanggapan dan Tindakan Hukum
Keluarga korban dan masyarakat setempat sangat terkejut dan marah atas tindakan brutal yang dilakukan oleh massa. Keluarga korban berharap agar pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Boyolali telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Kesimpulan
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan. Penganiayaan yang dilakukan oleh massa terhadap bocah 12 tahun ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan harus ditindak tegas. Semoga dengan adanya proses hukum yang berjalan, korban dan keluarganya dapat memperoleh keadilan dan pemulihan dari trauma yang dialami.