OUTSIDETHEARC – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap praktik suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus korupsi minyak goreng senilai Rp500 miliar. Tak hanya itu, hakim tersebut diduga menerima gratifikasi senilai Rp7,8 miliar untuk memuluskan vonis bebas bagi tersangka utama.

Kronologi Korupsi Migor

Menurut penyelidikan Kejagung, kasus ini bermula dari skema penggelembungan kuota distribusi minyak goreng oleh 3 importir nakal. Mereka diketahui memalsukan dokumen izin sehingga 40% stok nasional dialihkan ke pasar gelap. “Kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun,” tegas Jampidsus Kejagung, Ketut Sumedana.

Modus Suap di PN Jaksel

Selain menerima uang, Ketua PN Jaksel juga diduga meminta hadiah liburan ke Dubai bagi keluarganya. Bahkan, tim penyidik menyita bukti transaksi transfer bitcoin senilai Rp1,2 miliar ke dompet digital tersangka. “Ini kasus suap pertama di Indonesia yang melibatkan cryptocurrency,” papar Sumedana.

Langkah Tegas Kejagung

Pertama, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka baru, termasuk 2 hakim dan 1 pengacara. Kedua, mereka memblokir 12 rekening bank terkait senilai Rp312 miliar. Terakhir, Kejagung berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut aliran dana ke partai politik.

Dampak pada Sistem Peradilan

Di satu sisi, kasus ini memicu penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) justru memuji langkah progresif Kejagung. “Ini momentum untuk reformasi sistem pengawasan hakim,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai.

Respons Publik dan Ahli Hukum

Menyikapi hal ini, pakar hukum UGM, Marcus Priyo Gunarto, mendesak pembentukan pengadilan khusus korupsi. “Kasus kelas kakap harus ditangani lembaga ad hoc yang independen,” tegasnya. Sementara itu, masyarakat mendesak transparansi proses persidangan via siaran langsung.

Pernyataan Resmi Kejagung

Dalam konferensi pers, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, “Kami sudah siapkan 58 alat bukti. Tidak ada ruang bagi para koruptor untuk bersembunyi.”

Kesimpulan

Dengan pengungkapan kasus ini, Kejagung memberi sinyal kuat pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. Masyarakat diharap terus mendukung dengan melaporkan dugaan suap via whistleblower system Kejagung.