OUTSIDETHEARC – PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang dikenal dengan ID FOOD, mengambil langkah strategis untuk mengamankan kembali aset-aset yang dikuasai secara tidak sah di Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan penguatan bisnis perusahaan.

ID FOOD bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses pengambilalihan aset ini, yang telah lama dikuasai oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Proses ini penting untuk mendukung tujuan perusahaan dalam mencapai swasembada pangan, serta memastikan semua aset dapat memberikan kontribusi optimal terhadap kinerja perusahaan.

Aset-aset yang menjadi fokus termasuk tanah dan properti yang berlokasi strategis. ID FOOD menegaskan bahwa semua proses pengambilalihan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terlibat dalam pengawasan, dengan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan terkait aset-aset tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi ID FOOD dalam industri pangan nasional dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan di masa depan.