OUTSIDETHEARC – Isu tentang pengaturan sopir taksi online di Bali kembali mencuat. Niluh Djelantik, seorang tokoh masyarakat dan aktivis sosial di Bali, menyatakan persetujuannya terhadap kebijakan yang mewajibkan sopir taksi online untuk memiliki KTP Bali dan menggunakan mobil dengan pelat DK. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang timbul akibat kehadiran sopir taksi online yang tidak ber-KTP Bali dan menggunakan mobil dengan pelat luar Bali.
Latar Belakang
Bali, sebagai destinasi wisata utama di Indonesia, memiliki permasalahan unik terkait transportasi. Kehadiran taksi online yang semakin marak di Bali membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, taksi online memberikan kemudahan bagi wisatawan untuk berkeliling. Namun, di sisi lain, kehadiran mereka juga menimbulkan masalah, terutama terkait dengan kepemilikan KTP dan pelat kendaraan.
Persetujuan Niluh Djelantik
Niluh Djelantik menyatakan persetujuannya terhadap kebijakan yang mewajibkan sopir taksi online untuk memiliki KTP Bali dan menggunakan mobil dengan pelat DK. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Bali. “Bali sudah semakin sumpek dan macet, sehingga untuk mengekspansi bukan dengan merekrut driver online non KTP Bali,” ujarnya melalui akun media sosialnya257.
Alasan Kebijakan
Ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan ini:
- Keamanan dan Kenyamanan: Dengan memiliki KTP Bali, sopir taksi online diharapkan lebih memahami dan menghormati adat istiadat serta budaya lokal. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan dan masyarakat lokal.
- Pengurangan Kemacetan: Penggunaan mobil dengan pelat DK diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan luar Bali yang beroperasi di Bali, sehingga dapat mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama.
- Perlindungan Ekonomi Lokal: Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi ekonomi lokal dengan memastikan bahwa pekerjaan sebagai sopir taksi online diambil alih oleh warga lokal yang memiliki KTP Bali.
Tanggapan Masyarakat
Tanggapan masyarakat terhadap kebijakan ini cukup beragam. Beberapa mendukung kebijakan ini karena dianggap dapat mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan keamanan. Namun, ada juga yang khawatir bahwa kebijakan ini dapat membatasi kesempatan kerja bagi pendatang yang tinggal di Bali.
Implementasi Kebijakan
Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, pemerintah Bali perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan taksi online, kepolisian, dan masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak diskriminatif dan tetap memperhatikan hak-hak para sopir taksi online.
Kesimpulan
Kebijakan yang mewajibkan sopir taksi online untuk memiliki KTP Bali dan menggunakan mobil dengan pelat DK merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di Bali. Dukungan dari tokoh masyarakat seperti Niluh Djelantik diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan ini dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bali secara keseluruhan.