OUTSIDETHEARC – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap warga negara Malaysia (WNM) selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah menarik perhatian publik dan otoritas terkait. Berikut adalah detail lengkap mengenai barang bukti yang diduga hasil pemerasan tersebut.

Latar Belakang

Djakarta Warehouse Project (DWP) adalah festival musik elektronik terbesar di Asia Tenggara yang diadakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, dari tanggal 13 hingga 15 Desember 2024. Festival ini menarik ribuan pengunjung dari berbagai negara, termasuk Malaysia.

Dugaan Pemerasan

Pada acara tersebut, dilaporkan bahwa 18 oknum polisi dari berbagai satuan, termasuk Polres Metro Jakarta, Polsek Central Jakarta, dan Polsek Kemayoran, diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung asal Malaysia. Para korban dipaksa untuk menjalani tes urine dan menunjukkan paspor mereka, meskipun hasil tes urine mereka negatif. Para korban kemudian diminta untuk membayar sejumlah uang agar bisa dilepaskan.

Jumlah Korban dan Kerugian

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri, jumlah korban yang diduga mengalami pemerasan mencapai 45 orang. Kerugian finansial yang diderita oleh para korban diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Barang bukti berupa uang senilai Rp2,5 miliar telah diamankan oleh pihak kepolisian123.

Tanggapan dan Tindakan Hukum

Divisi Propam Polri telah menahan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk diperiksa lebih lanjut. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menyatakan bahwa sidang kode etik akan dilaksanakan minggu depan. “Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini. Rencananya, sidang kode etik akan dilaksanakan minggu depan,” ujar Abdul Karim123.

Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mendesak agar dilakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat. “Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, mereka harus diproses secara hukum,” ujar Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam123.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, yang menyatakan bahwa insiden ini sangat disesalkan dan dapat merusak citra Indonesia sebagai tujuan wisata kelas dunia. “Kami meminta maaf atas insiden ini dan mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Widiyanti123.

Institut Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) juga mengecam tindakan pemerasan tersebut dan mendesak agar para pelaku diproses secara hukum. “Tidak cukup hanya dengan sanksi etik, para pelaku harus diproses secara pidana untuk memberikan efek jera,” ujar Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan123.

Kesimpulan

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia selama acara DWP 2024 telah menimbulkan keprihatinan besar dan menarik perhatian publik serta otoritas terkait. Divisi Propam Polri dan Kompolnas telah berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan transparan. Diharapkan tindakan hukum yang tegas dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.