outsidethearc.com

outsidethearc.com – Polisi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap AK (26), seorang ibu yang diduga mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun. Tes kejiwaan ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam minggu ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan, “Pemeriksaan mental tersangka AK akan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras dan psikolog Biro SDM Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.”

Selain itu, Kombes Ade Ary Syam juga membahas pengembangan kasus terkait pemilik akun Facebook Ica Shakila yang berinisial S. “Berdasarkan informasi dari S, ada dugaan pemerasan melalui iming-iming uang dari akun Facebook Vina Alfina atau Saudari M,” kata Kombes Ade Ary, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung oleh Subdit Siber dan Subdit Jatanras.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan AK diduga mencabuli putra kandungnya beredar luas di media sosial, yang kemudian mengakibatkan penangkapan AK oleh kepolisian.

Kombes Ade Ary menjelaskan, “Berdasarkan laporan polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024, telah terjadi perbuatan cabul oleh seorang perempuan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya dan telah menjadi viral di media sosial.”

“Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Setelah mengakui perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Ade Ary.