outsidethearc.com

outsidethearc.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan operasi penindakan terhadap sebuah rumah di area Cimanggis, Tapos, Depok, yang diduga menjadi pusat aktivitas perjudian online dengan omzet signifikan. Penggerebekan yang dijalankan pada 23 April 2024 tersebut berhasil mengidentifikasi dan menutup operasi judi online dengan estimasi omzet hingga Rp 30 miliar.

Penangkapan dan Identifikasi Tersangka

Dalam rangkaian penindakan tersebut, empat individu berhasil ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional dua platform judi slot online, yakni Higgs Domino dan Royal Dream, yang beroperasi di domain maya.

Aspek Hukum dan Penerapan Sanksi

Para tersangka saat ini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya dan menghadapi dakwaan berlapis. Mereka dikenakan pasal-pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 dan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan perjudian, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman yang mereka hadapi cukup berat, dengan kemungkinan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Strategi Promosi dan Perekrutan Pelaku Judi Online

Salah satu dari keempat tersangka, yang dikenal dengan inisial EP, diduga kuat memainkan peran kunci dalam kegiatan promosi platform judi online melalui kanal YouTube dengan nama “Bos Zaki (@zakki594)”, dengan cara menyediakan tautan aplikasi yang digunakan untuk mengakses permainan judi slot yang disebutkan.

Pengungkapan ini mewakili upaya serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam menanggulangi praktik ilegal perjudian online dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Tindakan ini juga memperjelas komitmen kepolisian dalam mengeliminasi kegiatan kriminal siber yang dapat merugikan keuangan dan kesejahteraan masyarakat.