outsidethearc.com

outsidethearc.com – Dalam sebuah pengumuman resmi, Sugianto Kusuma, Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), menguraikan rencana strategis perusahaan menyusul pengakuan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Berbekal pengalaman lebih dari lima dekade, PANI mengedepankan inovasi dan pengembangan produk yang resonan dengan kebutuhan pasar. Rencana ini mempertegas komitmen PANI untuk mencapai tujuan jangka menengah dan panjang yang telah ditetapkan.

Konsolidasi Modal dan Sasaran Penjualan

Menindaklanjuti inisiatif korporasi di tahun sebelumnya, PANI telah menuntaskan proses penambahan modal yang memberikan perusahaan akses ke lahan berukuran 1.607 hektare yang strategis di area PIK 2. Perusahaan mengejar target pra-penjualan yang ambisius di tahun 2024, dengan target tahunan saat ini ditetapkan pada angka Rp5,5 triliun. Per kuartal pertama 2024, pencapaian pra-penjualan telah mencapai 27 persen dari target yang diharapkan.

Insistensi pada Inovasi dan Keberlanjutan

Aguan menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dan pengembangan pasar yang efisien di PIK 2, yang harus berjalan seiring dengan pemeliharaan kepercayaan konsumen dan profitabilitas yang berkelanjutan. Visi ini diharapkan akan membuahkan pertumbuhan yang konsisten, mendorong pemegang saham untuk memandang prospek bisnis PANI dan ekonomi Indonesia dengan optimisme.

Pendanaan Proyek dan Kolaborasi

Pembangunan PIK 2, yang merupakan inisiatif prioritas Presiden Joko Widodo, memerlukan investasi yang signifikan. Investasi ini, yang diperkirakan mencapai Rp40 triliun, akan dibiayai melalui kolaborasi antara Agung Sedayu Group dan Salim Group, dengan dukungan tambahan dari investor-investor swasta, tanpa mengandalkan dana dari APBN atau APBD.

Penyelesaian Infrastruktur dan Target Penuntasan

PIK 2 saat ini sedang dalam proses pembangunan infrastruktur utama, termasuk jalan tol KATARA yang diharapkan akan operasional dalam kurun waktu satu tahun. Proyek ini, yang meliputi area seluas 1.755 hektare, direncanakan akan dimulai pada tahun ini dan dijadwalkan untuk diselesaikan pada tahun 2060, menandai satu langkah maju dalam pembangunan nasional.

Artikel ini menjelaskan pernyataan dari Sugianto Kusuma tentang langkah-langkah yang diambil oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk setelah pengakuan proyek PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional. Rencana strategis, pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur yang terlibat dalam proyek tersebut diuraikan dengan tujuan untuk memberikan wawasan pada pemangku kepentingan mengenai progres dan pengembangan proyek skala besar ini.