OUTSIDETHEARC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tidak bermuatan politis. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa langkah ini murni merupakan penegakan hukum.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah melalui proses ekspose dan penyidikan yang cukup untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Hasto diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, bersama dengan Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya. Setyo menjelaskan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto, yang menguatkan bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut457.

PDIP Menuding Politisasi dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Sebaliknya, PDI Perjuangan (PDIP) menuding bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sarat dengan politisasi hukum. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini lebih terlihat seperti upaya kriminalisasi dan teror terhadap Hasto. Ronny menyebutkan tiga indikasi politisasi hukum, yaitu pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi, serta pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada media massa sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto1112.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, juga menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah bagian dari upaya politisasi hukum yang kuat. Chico menyebutkan bahwa kasus ini telah lama berembus dan sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih partai tersebut. Chico menambahkan bahwa berbagai tekanan yang diterima PDIP justru menjadi energi untuk menjaga demokrasi di Indonesia1217.

KPK Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Muatan Politik

KPK kembali menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan tidak ada muatan politis di dalamnya. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh oleh tekanan politik dan akan terus menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Setyo juga menyatakan bahwa KPK akan segera menuntaskan kasus ini dan membawa Hasto ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya457.

Kesimpulan

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK telah menimbulkan polemik antara KPK dan PDIP. KPK menegaskan bahwa langkah ini murni penegakan hukum tanpa muatan politis, sementara PDIP menuding adanya politisasi hukum yang kuat dalam penetapan tersangka tersebut. Kedua pihak memiliki argumen dan bukti masing-masing, namun hingga saat ini belum ada keputusan final yang dapat memastikan kebenaran dari kedua tudingan tersebut.