OUTSIDETHEARC – Seorang suami di Maros, Sulawesi Selatan, diduga menganiaya istrinya hingga tewas menggunakan barbel. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan warga setempat, tetapi juga menyulut keprihatinan publik akan maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kronologi Tragis

Menurut informasi awal, insiden berawal dari pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut. Saksi melaporkan bahwa sang suami merasa kesal saat istrinya memintanya bekerja. Alhasil, emosi yang meluap mendorongnya mengambil barbel dan memukul korban secara brutal. Ironisnya, alat olahraga yang seharusnya menyehatkan justru berubah menjadi senjata mematikan.

Respons Masyarakat dan Aktivis

Masyarakat luas memberi perhatian serius pada kasus ini. Bahkan, sejumlah warga mendatangi kantor polisi untuk mendesak proses hukum transparan. Mereka menegaskan, “Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi. Pemerintah harus bertindak tegas!” Di sisi lain, aktivis perempuan gencar menyuarakan pentingnya perlindungan korban KDRT melalui kampanye di media sosial.

Pentingnya Edukasi dan Intervensi Dini

Di balik tragedi ini, kasus KDRT kembali mencuat sebagai masalah sistemik. Pakar psikologi keluarga menekankan, edukasi tentang resolusi konflik non-kekerasan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, lembaga layanan psikologis dan hotline darurat perlu dioptimalkan untuk intervensi dini.

Proses Hukum Berjalan

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dan mengamankan barbel sebagai barang bukti. Kapolres Maros menyatakan, “Kami akan mengusut tuntas motif di balik tindakan keji ini.” Mereka juga berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Refleksi dan Seruan Bersama

Pada akhirnya, kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar konflik privat, melainkan kejahatan yang merusak sendi masyarakat. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh agama menjadi kunci pencegahan. Masyarakat diimbau untuk tidak tutup mata—laporkan setiap indikasi KDRT ke pihak berwenang!