outsidethearc.com

outsidethearc.com – Keberadaan Starlink di pasar Indonesia telah memicu diskusi hangat terkait kebijakan penetapan harganya. Baru-baru ini, perusahaan yang dimiliki oleh Elon Musk ini, telah menurunkan harga perangkat kerasnya secara signifikan dari Rp7,8 juta menjadi hanya Rp4,6 juta, sebagai bagian dari promosi yang berlangsung hingga 10 Juni.

Kebijakan penurunan harga ini telah menimbulkan kecurigaan mengenai praktik predatory pricing, yang kemudian mengundang perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Untuk membahas isu ini, KPPU mengadakan Forum Group Discussion pada hari Rabu, tanggal 29 Mei, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), dan perwakilan dari Starlink Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Starlink dituduh menggunakan strategi predatory pricing dengan menawarkan diskon hingga 40% untuk perangkat kerasnya setelah memasuki pasar ritel di Indonesia. Namun, anggota KPPU, Hilman Pujana, menyatakan bahwa tuduhan predatory pricing memerlukan bukti lebih lanjut dan tidak dapat dijustifikasi hanya dengan penjualan produk yang lebih murah.

Starlink, melalui kuasa hukumnya, membantah keras tuduhan bahwa mereka melakukan predatory pricing. Krishna Vesa, Senior Associate dari Soemaipradja & Taher, menegaskan bahwa penurunan harga tersebut adalah bagian dari promosi sementara dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meskipun demikian, ASSI menyoroti perbedaan harga yang signifikan antara layanan dan perangkat Starlink dengan penyedia layanan satelit lokal. Sekjen ASSI, Sigit Jatiputro, menunjukkan bahwa harga layanan unlimited terendah dari VSAT lokal adalah Rp3,5 juta, sedangkan Starlink hanya Rp750.000. Sigit juga mencatat bahwa harga perangkat termurah di pasar lokal adalah Rp9,1 juta, sementara harga promosi Starlink hanya Rp4,6 juta.

Penurunan harga yang agresif dari Starlink telah membawa isu persaingan usaha ke permukaan di Indonesia, dengan berbagai pihak yang terlibat dalam debat tentang keadilan dan keberlanjutan harga dalam industri satelit. KPPU masih akan melanjutkan investigasi untuk menentukan apakah ada pelanggaran terhadap praktik persaingan yang sehat di pasar.