outsidethearc.com

outsidethearc.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan kekhawatirannya terhadap keputusan Parlemen Thailand yang baru saja menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesetaraan Perkawinan, termasuk pengakuan terhadap hak-hak perkawinan sesama jenis. Saat ini, RUU tersebut telah diserahkan kepada Raja Thailand untuk penandatanganan dan pengesahan menjadi undang-undang.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada tanggal 20 Juni 2024, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa kejadian ini memerlukan peningkatan kewaspadaan dari Indonesia terhadap potensi penyimpangan hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. “Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kita harus mencegah legalisasi pernikahan sesama jenis yang dapat membuka peluang bagi penyebaran ideologi LGBT,” ujar Nur Wahid.

Ia menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur tentang perkawinan, yang secara eksplisit hanya mengakui hubungan antara pria dan wanita, serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang melarang pencatatan pernikahan antar-agama. Nur Wahid juga menyoroti inisiatif legislatif yang diusung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), yaitu RUU Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual yang telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.

“Kami di DPR bersama dengan pemerintah harus segera membahas dan mengesahkan RUU ini. Jika tidak bisa diselesaikan dalam periode ini, kami akan terus berjuang hingga periode berikutnya,” tegas Nur Wahid.

Mengenai situasi di Thailand, Nur Wahid mengutarakan bahwa keputusan tersebut dapat berdampak negatif terhadap citra Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN). Dia menekankan bahwa mayoritas negara ASEAN, kecuali Thailand, belum mengesahkan pernikahan sesama jenis dan beberapa di antaranya memiliki hukuman keras terhadap perilaku LGBT.

“Raja Thailand perlu mempertimbangkan dengan bijaksana sebelum mengesahkan RUU ini. Pengesahan yang tidak tepat dapat mencoreng citra ASEAN dan berdampak buruk pada stabilitas regional,” imbuh Nur Wahid.

Dia menutup pernyataannya dengan mengajak negara-negara ASEAN untuk bersama-sama menjaga kawasan dari pengaruh ideologi atau perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai bersama yang telah dipegang teguh sejak pembentukan organisasi ASEAN.