outsidethearc.com

outsidethearc.com – Pada Hari Puncak Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Wali Kota Solo yang baru saja terpilih sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, tidak tercatat menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Peristiwa ini menandai satu momen penting dalam rangkaian acara yang bertujuan menghargai kepala daerah atas dedikasi mereka dalam pembangunan dan pemerintahan daerah.

Detail Kehadiran dan Penerima Penghargaan:

Dalam acara tersebut, banyak kepala daerah terlihat hadir dan dianugerahi penghargaan sebagai pengakuan atas kontribusi mereka. Di antara penerima adalah Gubernur Jawa Timur, Bupati Sumedang, dan Bupati Kulon Progo. Namun, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dan namanya tidak dipanggil selama prosesi penyematan penghargaan.

Tugas Mendagri dalam Penyematan Penghargaan:

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Presiden Joko Widodo dalam menghadiri acara dan menyematkan penghargaan kepada para kepala daerah yang terpilih. Beliau menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak dijadwalkan untuk menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja, tetapi telah diberikan piagam penghargaan dari Kemendagri untuk kinerja pemerintah daerah yang baik.

Klarifikasi oleh Mendagri Tito Karnavian:

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Gibran Rakabuming Raka adalah piagam penghargaan dari Kemendagri yang menempatkannya dalam kelompok kedua berdasarkan kinerja pemerintah daerah. Beliau juga menegaskan bahwa penilaian untuk penghargaan ini dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari pakar dan akademisi, serta organisasi non-pemerintah, sehingga menjamin ketidakberpihakan dan keadilan proses penilaian.

Alasan di Balik Ketidakhadiran Gibran:

Tito Karnavian mengerti bahwa kesibukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih menjadi alasan utamanya tidak dapat hadir di acara tersebut. Meskipun tidak dapat hadir, Gibran telah menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan.

Informasi Awal Tentang Penerima Penghargaan:

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan bahwa Gibran termasuk dalam daftar 15 kepala daerah yang diharapkan menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Namun, pada akhirnya, Gibran tidak menerima penghargaan tersebut selama acara.

Gibran Rakabuming Raka, meskipun tidak hadir dalam acara penyematan penghargaan di Hari Puncak Otonomi Daerah, diakui telah memberikan kontribusi yang signifikan melalui kinerjanya sebagai Wali Kota Solo. Penghargaan yang diterima dari Kemendagri merupakan bukti prestasi kepemimpinannya. Penyelenggaraan acara tersebut menegaskan pentingnya pengakuan dan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memajukan pemerintahan daerah di Indonesia.