outsidethearc.com – Penyanyi terkenal, Justin Timberlake, menghadapi masalah hukum serius setelah ditangkap oleh polisi New York pada tanggal 18 Juni 2024 karena diduga mengemudi dalam keadaan mabuk. Insiden ini terjadi di kawasan Hamptons, sebuah lokasi elit di tepi pantai New York.
Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Reuters, Timberlake kedapatan mengabaikan rambu lalu lintas, melewati tanda berhenti, dan menyimpang dari jalurnya sebanyak dua kali. Penyanyi berusama 43 tahun itu mengemudikan kendaraan BMW warna abu-abu edisi tahun 2025 pada saat kejadian. Dia ditahan oleh pihak berwenang di Sag Harbor dan telah dibebaskan sementara menunggu sidang yang akan dilakukan secara virtual pada 26 Juli.
Menurut laporan dari otoritas, mata Timberlake terlihat merah dan berkaca-kaca saat dia dihentikan, dan nafasnya mengandung bau alkohol. Timberlake juga tidak berhasil memenuhi standar dalam semua tes kesadaran lapangan yang dilakukan oleh polisi.
Pengacara Timberlake, Ed Burke, dalam pernyataannya kepada Us Weekly, menjelaskan bahwa kliennya menghadapi beberapa dakwaan. Timberlake dituduh mengemudi sambil mabuk setelah menolak untuk menjalani tes napas untuk alkohol, serta dituduh melanggar rambu berhenti dan tidak mengikuti jalur lalu lintas yang benar.
Majalah People melaporkan bahwa Timberlake ditangkap setelah ia meninggalkan sebuah makan malam di American Hotel. Sampai saat ini, Timberlake belum memberikan komentar apapun mengenai kasus yang dihadapinya.